INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 149/Pdt.P/2026/PA.Cjr | Nuraeni Binti Junaedi | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
| Nomor Perkara | 149/Pdt.P/2026/PA.Cjr | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 09 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan telah meninggal dunia :
- Suami Pemohon ( alm ) H. Gunawan Helmi Bin Harimi pada tanggal 23 April tahun 2023 ;
- Anak Kandung Pemohon ( alm ) Nenden Maesaroh Binti H. Gunawan Helmi pada tanggal 23 Mei 2025 ;
3. Menetapkan anak yang Bernama Ahmad Samsul Rijal Bin Sapari, Lahir di Cianjur tanggal 04 Februari 2014, ( 12 Tahun ) Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Islam di bawah Perwalian Pemohon ( Nuraeni Binti Junaedi ) sebagai Nenek dari anak tersebut ;
4. Menetapkan memberi kuasa / izin kepada Pemohon bertindak mewakili ( Ahmad Samsul Rijal Bin Sapari ) Cucu dari Pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk melakukan tindakan hukum dengan melakukan penanda tanganan Akta Jual Beli di hadapan Notaris atas harta peninggalan Pemohon dengan alm. H. Gunawan Helmi Bin Harimi berupa 1 (satu) bidang tanah Hak Milik Nomor (SHM) 10.13.000028782.0 Terletak di Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur seluas 1.574 M ?2; ;
5. Menetapkan biaya Perkara menurut hukum.
SUBSIDER :
Apabila Pengadilan Agama Cianjur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex aequo et bono ) ; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
